Pelayanan Kesehatan Nonstop: Puskesmas Palmerah Siap Melayani Anda

Niki Salamah

Puskesmas Palmerah merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang berperan penting dalam menyediakan layanan medis bagi masyarakat di Jakarta Barat. Dengan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, Puskesmas Palmerah hadir sebagai solusi kesehatan yang dapat diandalkan.

Informasi Umum Puskesmas Palmerah

Puskesmas Palmerah terletak di Jl. Palmerah Barat No.120, Jakarta Barat, dan dapat dihubungi melalui nomor telepon (021) 5483693[2]. Fasilitas ini melayani berbagai kebutuhan medis, mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin hingga layanan darurat.

Jam Operasional Puskesmas Palmerah

Menurut informasi terbaru, Puskesmas Kecamatan Palmerah buka 24 jam setiap hari[5]. Ini menunjukkan dedikasi puskesmas untuk melayani masyarakat tanpa henti, termasuk di luar jam kerja normal.

Layanan yang Tersedia

Puskesmas Palmerah menyediakan berbagai layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan umum, rujukan BPJS, pembuatan surat keterangan sehat, rawat jalan, dan banyak lagi[3].

Fasilitas dan Tenaga Medis

Fasilitas ini dilengkapi dengan peralatan medis modern dan didukung oleh tenaga medis yang kompeten, termasuk dokter dan perawat yang berpengalaman.

Program Kesehatan Masyarakat

Puskesmas Palmerah juga aktif dalam menjalankan program kesehatan masyarakat, seperti imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, dan program kesehatan lainnya yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Akses dan Lokasi

Terletak di pusat kota, Puskesmas Palmerah mudah diakses oleh masyarakat. Lokasinya yang strategis memudahkan pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan.

Dengan jam operasional yang fleksibel dan layanan kesehatan yang lengkap, Puskesmas Palmerah siap menjadi pilihan utama bagi masyarakat Jakarta Barat dalam memenuhi kebutuhan kesehatan mereka.


Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber di internet dan tidak mencakup kesimpulan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi Puskesmas Palmerah atau menghubungi mereka langsung.

BACA JUGA:   Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2019 (Permenkes 2019)

Also Read

Bagikan: