Permen 18 Tahun 2018

Niki Salamah

Permen 18 Tahun 2018
Permen 18 Tahun 2018

Pada tahun 2018, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (Permen) yang mengatur tentang permen 18 tahun. Permen ini memiliki tujuan untuk mengatur peredaran dan pemasaran permen yang aman dan sesuai dengan standar kesehatan.

Latar Belakang Peraturan

Peraturan mengenai permen 18 tahun ini diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dengan tujuan untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak, dari permen yang mengandung bahan berbahaya atau tidak aman. Permen sering kali digemari oleh anak-anak dan dapat menjadi faktor risiko terjadinya penyakit atau kerusakan kesehatan jika tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Ketentuan dalam Permen 18 Tahun

Permen 18 tahun 2018 mengatur tentang berbagai aspek terkait peredaran dan pemasaran permen di Indonesia. Beberapa ketentuan yang diatur dalam peraturan ini antara lain:

  1. Bahan Baku: Peraturan ini mengatur tentang bahan baku yang digunakan dalam pembuatan permen. Bahan-bahan harus memenuhi standar keamanan pangan dan tidak mengandung bahan berbahaya atau zat-zat yang dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

  2. Pengolahan: Peraturan ini juga mengatur tentang proses pengolahan permen, seperti suhu, kebersihan, sanitasi, dan sterilisasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa permen diproduksi dengan cara yang higienis dan aman untuk dikonsumsi.

  3. Label dan Penandaan: Peraturan ini mensyaratkan bahwa kemasan permen harus memiliki label yang jelas dan informatif. Label perlu mencantumkan informasi mengenai komposisi bahan, tanggal kadaluarsa, informasi produsen, dan petunjuk penyimpanan yang tepat. Dengan adanya label yang jelas, konsumen dapat memilih permen dengan informasi yang cukup untuk menjamin keamanannya.

  4. Uji Kelayakan: Permen yang diproduksi juga harus menjalani uji kelayakan untuk memastikan bahwa kualitasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Uji kelayakan dilakukan oleh lembaga atau laboratorium yang memiliki sertifikasi dan kapabilitas menguji permen sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

  5. Larangan: Peraturan ini juga mengatur tentang larangan penggunaan bahan tertentu dalam pembuatan permen. Beberapa bahan yang dilarang misalnya zat pewarna yang berbahaya, bahan pengawet yang tidak disetujui, atau bahan yang dilarang oleh otoritas yang berwenang.

BACA JUGA:   Ramalan Kesehatan Zodiak Aries Hari Ini: Panduan Lengkap untuk Kesejahteraan Anda

Implementasi Permen 18 Tahun

Setelah permen 18 tahun diterbitkan, pemerintah dan lembaga terkait bertanggung jawab dalam mengimplementasikan ketentuan-ketentuan yang ada. Hal ini dilakukan melalui proses pengawasan, pemeriksaan, dan sertifikasi.

  • Pengawasan: Dinas atau lembaga yang berwenang melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa permen yang beredar diproduksi sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan. Mereka dapat melakukan pemeriksaan baik di pabrik maupun di pasar.

  • Pemeriksaan: Dalam proses pemeriksaan, perwakilan dari lembaga yang berwenang akan melakukan pengambilan contoh permen dan melakukan uji laboratorium untuk memastikan bahwa permen memenuhi standar.

  • Sertifikasi: Permen yang telah lolos dalam pemeriksaan dan memenuhi standar akan diberikan sertifikat keamanan. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa permen tersebut aman dikonsumsi dan telah memenuhi ketentuan dalam permen 18 tahun.

Manfaat Permen 18 Tahun

Permen 18 tahun memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan konsumen. Beberapa manfaat tersebut antara lain:

  1. Keamanan Konsumen: Peraturan ini memberikan jaminan bahwa permen yang beredar diproduksi dengan standar kesehatan yang tinggi dan aman dikonsumsi. Hal ini akan melindungi konsumen, terutama anak-anak, dari risiko penyakit atau kerusakan kesehatan yang disebabkan oleh permen yang tidak aman.

  2. Informasi yang Jelas: Label dan penandaan yang diatur dalam permen 18 tahun membantu konsumen dalam memilih permen yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka. Dengan adanya informasi yang jelas, konsumen dapat mengetahui komposisi bahan, tanggal kadaluarsa, dan informasi lainnya yang penting untuk kesehatan mereka.

  3. Responsabilitas Produsen: Peraturan ini juga mendorong produsen untuk bertanggung jawab dalam memproduksi permen yang aman dan memenuhi standar. Produsen permen diharuskan mematuhi ketentuan dalam permen 18 tahun dan memastikan bahwa permen yang dihasilkan aman dikonsumsi.

BACA JUGA:   Pengertian DIL (Definition of Done)

Dengan adanya peraturan mengenai permen 18 tahun, diharapkan pengawasan terhadap pembuatan, peredaran, dan pemasaran permen menjadi lebih ketat dan konsumen dapat dengan yakin memilih permen yang aman dan sesuai dengan standar kesehatan.

Also Read

Bagikan: