Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019

Niki Salamah

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019

Pendahuluan

Tidak ada pendahuluan dalam jawaban ini.

Bab 1: Ketentuan Umum

Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Peraturan ini memberikan ketentuan-ketentuan umum dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

Bab 2: Sistem Tata Kelola Pemerintahan di Tingkat Daerah

Peraturan ini mengatur sistem tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Dalam bab ini dijelaskan mengenai prinsip-prinsip yang harus dijadikan acuan dalam tata kelola pemerintahan daerah, termasuk prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Bab 3: Pelaksanaan Keputusan Musyawarah Daerah

Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 juga mengatur tentang pelaksanaan keputusan musyawarah daerah. Dalam bab ini dijelaskan mengenai prosedur pelaksanaan musyawarah daerah, termasuk pengaturan mengenai mekanisme penyampaian usulan, pembahasan, pengambilan keputusan, dan tindak lanjut dari hasil musyawarah.

Bab 4: Manajemen Sumber Daya Manusia di Lingkungan Pemerintah Daerah

Bab ini mengatur tentang manajemen sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah. Dalam bab ini dijelaskan mengenai pengaturan mengenai rekrutmen, pengadaan, pengembangan, dan pemberhentian pegawai pemerintah daerah.

Bab 5: Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan ini juga menyinggung pengelolaan keuangan daerah. Dalam bab ini diatur mengenai tata cara penyusunan anggaran, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Bab 6: Pengawasan Pemerintahan Daerah

Bab ini mengatur tentang pengawasan pemerintahan daerah. Dalam bab ini dijelaskan mengenai pengaturan mengenai pelaksanaan pengawasan internal dan pengawasan eksternal terhadap pemerintahan daerah.

Bab 7: Sanksi Administrasi

Peraturan ini juga mengatur mengenai sanksi administrasi yang dapat dikenakan terhadap pemerintah daerah yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam peraturan ini.

Bab 8: Ketentuan Penutup

Bab terakhir dalam peraturan ini adalah ketentuan penutup. Dalam bab ini diatur mengenai tanggal berlaku peraturan ini, serta pengaturan mengenai revisi dan pembatalan peraturan sebelumnya yang tidak sesuai.

BACA JUGA:   Pemberdayaan Posyandu Lansia: Membangun Masa Tua yang Sehat dan Produktif

Kesimpulan

Tidak ada kesimpulan dalam jawaban ini.

Also Read

Bagikan: