Latar Belakang Insiden
Penembakan di Puskesmas Depok 1, Sleman, terjadi pada malam hari dan mengakibatkan kerusakan pada beberapa bagian fasilitas. Pelaku penembakan adalah mantan sekuriti Puskesmas yang dipecat.
Pelaku dan Motif
Lima orang pelaku penembakan telah ditangkap oleh polisi. Salah satu pelaku, yang merupakan mantan sekuriti, melakukan penembakan karena rasa kekecewaan setelah dipecat.
Detil Penembakan
Penembakan dilakukan dengan menggunakan dua senjata air gun. Sebanyak 11 gotri besi ditemukan di lokasi, menunjukkan intensitas penembakan yang tinggi.
Kerusakan yang Terjadi
Akibat penembakan, Puskesmas mengalami kerusakan di beberapa bagian, termasuk kaca jendela yang pecah dan lubang di dinding.
Respons Kepolisian
Polisi telah melakukan penyelidikan dan menjerat para pelaku dengan UU Darurat No 12/1951 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun.
Implikasi Sosial
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan memicu diskusi tentang keamanan fasilitas umum.
Saya harap informasi ini membantu Anda memahami kejadian tersebut dengan lebih baik. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan informasi tambahan, jangan ragu untuk bertanya.