Pendaftaran Online Puskesmas Baleendah: Langkah Mudah untuk Layanan Kesehatan Anda

Niki Salamah

Puskesmas Baleendah merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang berada di Kabupaten Bandung, yang menyediakan berbagai layanan kesehatan untuk masyarakat. Dengan perkembangan teknologi, Puskesmas Baleendah kini menyediakan sistem pendaftaran online yang memudahkan pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Mengenal Puskesmas Baleendah

Puskesmas Baleendah terletak di Jl. Raya Banjaran KM 11,5, Baleendah, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung. Fasilitas ini menyediakan berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan umum, imunisasi, hingga layanan khusus seperti konsultasi kehamilan dan KB.

Proses Pendaftaran Online

Untuk mendaftar secara online di Puskesmas Baleendah, pasien dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Mengakses Website Pendaftaran

Pasien dapat mengunjungi website resmi Puskesmas Baleendah atau platform pendaftaran online yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.

2. Memilih Layanan yang Dituju

Setelah mengakses website, pasien dapat memilih layanan kesehatan yang ingin dituju, seperti poli umum, gigi, atau layanan khusus lainnya.

3. Mengisi Data Pribadi

Pasien akan diminta untuk mengisi data pribadi, seperti nama, alamat, dan nomor identitas (KTP/KK/Kartu BPJS/KIS/ASKES).

4. Mendapatkan Nomor Antrian

Setelah data pribadi terverifikasi, pasien akan mendapatkan nomor antrian yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas Baleendah.

5. Konfirmasi Jadwal Kunjungan

Pasien akan mendapatkan konfirmasi jadwal kunjungan melalui email atau SMS, yang harus diikuti sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Persyaratan Pendaftaran

Untuk mendaftar secara online, pasien harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki KTP/KK/Kartu BPJS/KIS/ASKES
  • Memiliki nomor antrian yang valid

Biaya dan Tarif Layanan

Puskesmas Baleendah menetapkan biaya layanan sebagai berikut:

  • Peserta BPJS tidak dipungut biaya
  • Pasien dengan KTP/KK Wilayah Kerja Puskesmas tidak dipungut biaya
  • Pasien lainnya dikenakan tarif sebesar Rp. 7.000
BACA JUGA:   Infografis Stunting

Layanan Pengaduan dan Informasi

Puskesmas Baleendah juga menyediakan layanan pengaduan dan informasi melalui berbagai kanal, seperti:

  • Kotak Saran Puskesmas Baleendah
  • Media sosial Instagram dan Facebook
  • Hotline Puskesmas: 08112072725
  • Website resmi dan aplikasi LAPOR!

Dengan sistem pendaftaran online, Puskesmas Baleendah berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat.


Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia dari berbagai sumber di internet dan dirancang untuk memberikan panduan umum tentang proses pendaftaran online di Puskesmas Baleendah. Untuk informasi lebih lanjut dan terkini, silakan mengunjungi website resmi atau menghubungi Puskesmas Baleendah langsung.

Also Read

Bagikan: