Pedoman Penyusunan APBD 2020 adalah dokumen yang menyediakan panduan dan aturan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyusunan APBD dilakukan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
1. Pendahuluan
Dalam bab ini, pedoman menyampaikan latar belakang penyusunan APBD 2020 serta tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Terdapat penjelasan mengenai kebijakan nasional yang akan mempengaruhi penyusunan APBD, seperti program pemerintah pusat yang harus diimplementasikan dalam APBD daerah.
2. Prinsip-Prinsip Penyusunan APBD
Bab ini menjelaskan prinsip-prinsip yang harus diikuti dalam penyusunan APBD 2020. Prinsip-prinsip ini termasuk transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keberlanjutan, dan partisipasi publik. Pedoman juga menekankan pentingnya mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyusun APBD.
3. Tahapan Penyusunan APBD
Pedoman memberikan langkah-langkah yang harus diikuti dalam penyusunan APBD 2020. Tahapan ini mencakup perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan evaluasi. Setiap tahapannya dijelaskan secara rinci, termasuk kegiatan yang harus dilakukan dan batas waktu yang harus diperhatikan.
4. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Dalam bab ini, pedoman memberikan panduan mengenai penyusunan RKPD yang akan menjadi dasar penyusunan APBD. RKPD harus sesuai dengan prioritas nasional dan daerah, serta mempertimbangkan keberlanjutan dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
5. Penyusunan Rancangan Awal APBD (RAK-APBD)
Bab ini menjelaskan tentang tahapan penyusunan RAK-APBD, yang meliputi perumusan kebijakan umum APBD, penetapan pagu indikatif, serta harmonisasi program dan kegiatan sesuai dengan RKPD. Pedoman juga menyebutkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam penyusunan RAK-APBD.
6. Penyusunan Rancangan APBD (RAPBD)
Pedoman memberikan petunjuk dalam penyusunan RAPBD, termasuk proses pengusulan program dan kegiatan, penentuan alokasi anggaran, serta penghitungan besaran pendapatan dan belanja. RAPBD harus mencerminkan program prioritas dan dilengkapi dengan analisis kebutuhan dan sumber-sumber pendanaan yang jelas.
7. Penyusunan Dokumen APBD
Bab ini menjelaskan tentang proses penyusunan dokumen APBD yang meliputi penyusunan naskah akademik, penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda), serta harmonisasi data dan informasi yang akan digunakan dalam dokumen APBD.
8. Pelaksanaan APBD
Pedoman memberikan panduan terkait pelaksanaan APBD, termasuk penganggaran, pelaporan, dan pengendalian keuangan daerah. Proses ini melibatkan koordinasi antara unit-unit organisasi di dalam pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan.
9. Evaluasi APBD
Dalam bab terakhir, pedoman menjelaskan pentingnya evaluasi APBD secara berkala. Evaluasi ini dilakukan untuk mengevaluasi pencapaian target dan sasaran yang telah ditetapkan, serta melakukan perbaikan dan perubahan jika diperlukan.
Dengan mengikuti pedoman penyusunan APBD 2020 ini, diharapkan pemerintah daerah dapat menyusun APBD yang lebih efisien, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pedoman ini juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.