Data Stunting di Indonesia tahun 2023

Niki Salamah

Data stunting merupakan indikator penting dalam mengevaluasi dan mengukur status gizi penduduk di suatu negara. Stunting adalah kondisi ketika pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak terhambat akibat kekurangan gizi yang berkepanjangan, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan anak.

Secara global, Indonesia memiliki angka stunting yang cukup tinggi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 27,7%. Hal ini menunjukkan bahwa hampir 1 dari 3 anak di Indonesia mengalami masalah stunting. Meskipun angka ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun masih mengkhawatirkan.

Untuk mengatasi masalah stunting, pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah. Salah satunya adalah dengan meluncurkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Stunting tahun 2018-2022 dengan tujuan untuk mengurangi prevalensi stunting hingga 14% pada tahun 2024. RAN Stunting ini melibatkan berbagai sektor, termasuk kesehatan, gizi, pendidikan, dan sanitasi.

Namun, penting untuk memiliki perkiraan data stunting di Indonesia untuk tahun 2023 guna melihat sejauh mana progres yang telah dicapai dan mengidentifikasi apakah target yang ditetapkan dalam RAN Stunting dapat tercapai.

Sayangnya, data stunting tahun 2023 saat ini belum tersedia karena masih dalam masa pengumpulan dan pengolahan data. Proses pengumpulan data stunting dilakukan melalui berbagai survei dan penelitian yang melibatkan sampel populasi anak di berbagai wilayah Indonesia.

Salah satu survei yang sering digunakan untuk mengumpulkan data stunting adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). SUSENAS dilakukan oleh BPS secara berkala untuk mengumpulkan data tentang berbagai aspek sosial dan ekonomi di Indonesia, termasuk juga status gizi penduduk.

Selain itu, data stunting juga dikumpulkan melalui survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan seperti Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) yang dilakukan setiap beberapa tahun sekali. Survei ini memberikan informasi yang lebih mendalam tentang kesehatan dan gizi penduduk Indonesia, termasuk prevalensi stunting.

BACA JUGA:   Ketika Relaktasi Gagal

Dalam mengumpulkan data stunting, metode pengukuran yang umum digunakan adalah pengukuran tinggi badan anak. Pengukuran ini dilakukan dengan menggunakan alat khusus yang disebut stadiometer. Tinggi badan anak kemudian dibandingkan dengan standar internasional seperti WHO (World Health Organization) untuk menentukan apakah anak mengalami stunting.

Dengan memiliki data stunting yang akurat dan terkini, pemerintah dapat melihat tren dan pola sebaran stunting di Indonesia. Data ini penting untuk merencanakan program dan kebijakan yang lebih efektif dalam mengatasi masalah stunting.

Meskipun data stunting di Indonesia tahun 2023 belum tersedia saat ini, diharapkan bahwa upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurangi stunting akan berdampak positif dan menghasilkan penurunan yang signifikan dalam prevalensi stunting. Tentunya, upaya ini harus terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak dan menyediakan akses yang lebih baik terhadap gizi yang seimbang dan berkualitas bagi anak-anak Indonesia.

Referensi:

  • Badan Pusat Statistik (2020). Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Jakarta: BPS.
  • Direktorat Gizi Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. (2017). Rencana Aksi Nasional Pencegahan Stunting. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Also Read

Bagikan: