Cara Membuat Subdomain di Blogger

Niki Salamah

Jika Anda ingin membuat subdomain di Blogger, ada beberapa langkah yang harus Anda ikuti. Dalam panduan ini, kita akan belajar cara membuat subdomain di Blogger dengan menggunakan layanan penyedia domain dan hosting terkait.

Sebelum memulai, pastikan Anda sudah memiliki akun Blogger yang aktif dan sudah memiliki domain yang terdaftar. Jika Anda belum memiliki domain, Anda perlu mendaftar domain terlebih dahulu melalui penyedia domain pilihan Anda.

Langkah 1: Verifikasi Domain di Blogger

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memverifikasi kepemilikan domain di Blogger. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke akun Blogger Anda.
  2. Buka menu "Setelan" (Settings) pada tampilan dasbor Blogger.
  3. Di bawah menu "Dasar" (Basic), cari opsi "Tambahkan Domain Kustom" (Add a custom domain) dan klik tombol "Tambahkan" (Add).
  4. Pada tab "Lainnya" (Others), pilih opsi "Gunakan domain apalagi" (Use a domain not listed).
  5. Masukkan nama domain Anda pada kolom yang disediakan dan klik tombol "Simpan" (Save).

Setelah itu, Anda akan diberikan instruksi verifikasi domain melalui CNAME atau pengaturan A records. Pastikan untuk membaca dan mengikuti instruksi verifikasi sesuai dengan penyedia domain Anda.

Langkah 2: Buat Record Subdomain di Hosting

Setelah berhasil memverifikasi kepemilikan domain, langkah selanjutnya adalah membuat record subdomain di penyedia hosting Anda. Langkah-langkahnya mungkin sedikit berbeda tergantung pada penyedia hosting yang Anda gunakan. Berikut adalah langkah umumnya:

  1. Masuk ke akun hosting Anda dan cari opsi untuk mengelola DNS (Domain Name System).
  2. Buat record subdomain baru dengan menambahkan nama subdomain yang Anda inginkan, misalnya blog atau subdomain di kolom yang disediakan.
  3. Tentukan record jenis CNAME atau A records tergantung pada instruksi yang diberikan oleh Blogger.
  4. Isi nilai atau alamat tujuan dengan ghs.google.com atau sesuai instruksi yang diberikan oleh Blogger.
  5. Simpan perubahan yang Anda buat.
BACA JUGA:   Buah Baru Online

Pastikan untuk membaca dokumentasi resmi dari penyedia hosting Anda untuk langkah-langkah yang tepat dalam membuat record subdomain.

Langkah 3: Konfigurasi Subdomain di Blogger

Setelah berhasil membuat record subdomain di hosting, langkah berikutnya adalah mengonfigurasi subdomain di Blogger. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kembali ke dasbor Blogger dan menu "Setelan" (Settings).
  2. Di bawah opsi "Tambahkan Domain Kustom" (Add a custom domain), pilih opsi "Gunakan domain yang ada" (Use a domain you already own).
  3. Masukkan nama subdomain yang telah Anda buat di penyedia hosting, misalnya blog.domainanda.com, ke dalam kolom yang disediakan.
  4. Centang kotak "Alihkan domain ke subdomain www" (Redirect domain to www.subdomain).
  5. Klik tombol "Simpan" (Save).

Setelah menyimpan pengaturan, Blogger akan mengonfigurasi subdomain Anda dan membuat pengalihan otomatis untuk mengarahkan pengunjung ke subdomain yang baru dibuat.

Langkah 4: Tes dan Verifikasi Subdomain

Setelah selesai melakukan semua langkah di atas, Anda perlu menguji dan memverifikasi subdomain Anda. Pastikan untuk melakukan tes dengan memasukkan subdomain baru ke dalam browser web Anda.

Jika perubahan sudah berlaku dan subdomain Anda berhasil diarahkan ke blog Blogger Anda, maka Anda telah berhasil membuat subdomain di Blogger.

Perlu diingat bahwa langkah-langkah di atas akan bervariasi tergantung pada penyedia domain dan hosting yang Anda gunakan. Pastikan untuk mengikuti instruksi yang tepat yang disediakan oleh penyedia Anda.

Semoga panduan ini membantu Anda dalam membuat subdomain di Blogger. Nikmati pengaturan subdomain Anda dan tingkatkan kehadiran blog Anda!

Also Read

Bagikan: