Apakah Puskesmas Adalah Rumah Sakit Pemerintah? Mengurai Perbedaan dan Peran Keduanya

Niki Salamah

Puskesmas, singkatan dari Pusat Kesehatan Masyarakat, seringkali dianggap sama dengan rumah sakit pemerintah, bahkan oleh masyarakat awam. Anggapan ini, meskipun sekilas tampak masuk akal karena keduanya merupakan fasilitas kesehatan milik pemerintah dan melayani masyarakat, sebenarnya keliru. Perbedaan mendasar terletak pada cakupan layanan, kapasitas, dan tujuan operasionalnya. Artikel ini akan menguraikan perbedaan mendasar antara puskesmas dan rumah sakit pemerintah, menjelaskan peran masing-masing dalam sistem kesehatan Indonesia, dan menjabarkan lebih detail tentang fungsi dan keterbatasan puskesmas.

Perbedaan Fundamental Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah

Perbedaan utama antara puskesmas dan rumah sakit pemerintah terletak pada tingkat kompleksitas pelayanan kesehatan yang ditawarkan. Rumah sakit, baik negeri maupun swasta, memiliki kapasitas dan fasilitas yang lebih lengkap untuk menangani berbagai jenis penyakit dan kondisi medis yang kompleks, termasuk operasi, perawatan intensif, dan diagnostik canggih. Mereka memiliki tim medis yang lebih besar dan beragam, termasuk spesialis dalam berbagai bidang kedokteran.

Sebaliknya, puskesmas difokuskan pada pelayanan kesehatan dasar dan preventif di tingkat masyarakat. Mereka memberikan pelayanan promotif (pencegahan penyakit), preventif (penanggulangan penyakit), kuratif (pengobatan penyakit), dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan) yang bersifat dasar dan rujukan untuk kasus-kasus yang lebih kompleks. Puskesmas biasanya tidak memiliki fasilitas untuk operasi besar atau perawatan intensif. Jumlah tempat tidur dan tenaga medis pun jauh lebih terbatas dibandingkan rumah sakit.

BACA JUGA:   Puskesmas Tarogong Kidul: Jantung Pelayanan Kesehatan di Garut

Also Read

Bagikan:

Tags