Yayasan Masjid dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)

Niki Salamah

Pendahuluan:
Yayasan Masjid dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) adalah entitas yang penting dalam memastikan fungsi dan keberlanjutan operasional masjid. Yayasan Masjid bertanggung jawab dalam pengelolaan urusan keuangan, pembangunan, serta perawatan dan pemeliharaan masjid. DKM, di sisi lain, akan bertanggung jawab untuk mengorganisir dan mengawasi kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat dalam lingkungan masjid. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai peran dan tanggung jawab yayasan masjid dan DKM.

1. Yayasan Masjid

Yayasan Masjid merupakan badan hukum yang dibentuk untuk mengurus keuangan dan aset yang dimiliki oleh masjid. Yayasan ini bertugas dalam pengelolaan dan pengumpulan dana serta memastikan dana tersebut digunakan dengan bijak dan sesuai dengan keperluan masjid. Berikut adalah beberapa tanggung jawab yayasan masjid:

  • Pengelolaan Keuangan: Yayasan masjid bertanggung jawab untuk mengelola semua sumber pendapatan masjid, seperti sumbangan dari jamaah atau pendapatan dari penyewaan fasilitas masjid. Mereka harus membuat anggaran untuk memprioritaskan penggunaan dana tersebut, termasuk kebutuhan operasional, pemeliharaan, renovasi, dan pembangunan infrastruktur baru.

  • Pembangunan dan Pemeliharaan: Salah satu tugas penting yayasan masjid adalah merencanakan dan melaksanakan pembangunan atau renovasi fasilitas masjid. Yayasan ini harus melibatkan berbagai pihak, seperti arsitek, kontraktor, dan pengawas proyek untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Selain itu, yayasan masjid juga harus memastikan bahwa masjid tetap terawat dan terpelihara agar masyarakat dapat terus menggunakan fasilitas tersebut.

  • Pengelolaan Aset: Yayasan masjid harus menjaga dan mengurus semua aset yang dimiliki oleh masjid, seperti tanah, bangunan, dan inventaris lainnya. Mereka bertanggung jawab dalam perizinan, perpajakan, dan kepatuhan terhadap semua peraturan dan regulasi yang berlaku terkait dengan kepemilikan dan pengelolaan aset. Yayasan juga harus menjaga dokumentasi yang baik terkait dengan kepemilikan dan perawatan aset tersebut.

BACA JUGA:   Cara Menjadi Agen Popok Bayi

2. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)

DKM merupakan badan pengelola operasional masjid yang khusus bertugas dalam melaksanakan program keagamaan dan sosial yang berhubungan dengan masjid. DKM bekerja sama dengan yayasan masjid untuk mencapai tujuan bersama dalam menjalankan aktivitas masjid. Berikut adalah beberapa peran dan tanggung jawab DKM:

  • Penyelenggaraan Ibadah: DKM memiliki tanggung jawab dalam menyelenggarakan ibadah di masjid, seperti salat lima waktu, salat Jumat, dan ibadah-ibadah lainnya. Mereka juga membantu dalam mengatur jadwal imam dan pengurus masjid untuk memastikan aktivitas ibadah berjalan lancar.

  • Kegiatan Sosial: DKM juga bertanggung jawab dalam menyelenggarakan kegiatan sosial di masyarakat sekitar masjid. Mereka dapat mengorganisir program-program sosial seperti bakti sosial, pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, atau kegiatan-kegiatan lain yang membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.

  • Pendidikan dan Dakwah: Pentingnya pendidikan dan dakwah di lingkungan masjid menjadi tanggung jawab DKM. Mereka dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan seperti pengajian, kajian Islam, atau kursus keagamaan lainnya. DKM juga bertugas untuk mendukung program dakwah dan penyebaran nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat sekitar masjid.

  • Kesejahteraan Masyarakat: DKM dapat membantu masyarakat sekitar masjid untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan pendidikan keterampilan, pelatihan kerja, atau bantuan ekonomi seperti pemberian modal usaha kecil atau program-program pemberdayaan lainnya.

Kesimpulan:
Yayasan Masjid dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memiliki peran dan tanggung jawab yang penting dalam menjaga operasional dan keberlanjutan masjid. Yayasan masjid berkonsentrasi pada pengelolaan keuangan, pembangunan dan pemeliharaan, serta pengelolaan aset masjid. Sementara itu, DKM bertanggung jawab dalam menyelenggarakan ibadah, kegiatan sosial, pendidikan dan dakwah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kerjasama yang baik antara yayasan masjid dan DKM akan memastikan masjid berfungsi optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Also Read

Bagikan: