SKCK untuk Melamar Kerja: Asli atau Fotokopi?

Niki Salamah

Pengantar: Kebutuhan SKCK dalam Dunia Kerja

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering menjadi syarat saat melamar pekerjaan. SKCK menunjukkan riwayat kriminal seseorang dan menjadi pertimbangan perusahaan dalam proses rekrutmen. Namun, sering muncul pertanyaan, apakah perusahaan memerlukan SKCK asli atau fotokopi saat melamar kerja?

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah surat resmi dari kepolisian yang menyatakan riwayat kriminal seseorang. Informasi ini penting bagi perusahaan untuk menilai integritas dan keamanan lingkungan kerja.

Persyaratan Mendapatkan SKCK

Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus memenuhi beberapa kriteria, seperti:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK)
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak sedang dalam proses hukum
  • Tidak terlibat tindak kriminal

Proses Pengajuan SKCK

Pengajuan SKCK bisa dilakukan secara langsung di kantor kepolisian atau online. Prosesnya meliputi:

  • Mengisi formulir pengajuan
  • Menyerahkan dokumen seperti KTP, KK, dan pas foto
  • Membayar biaya pengurusan
  • Menunggu verifikasi dokumen

SKCK Asli atau Fotokopi?

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, perusahaan biasanya meminta fotokopi SKCK yang telah dilegalisir. Namun, ada juga yang memerlukan SKCK asli untuk memastikan keabsahan dokumen.

Alasan Perusahaan Meminta Fotokopi SKCK

Perusahaan meminta fotokopi SKCK untuk alasan seperti:

  • Menjaga kredibilitas perusahaan
  • Menjamin keamanan lingkungan kerja
  • Meminimalisir risiko terkait latar belakang kriminal pelamar

Kesimpulan

Meskipun artikel ini tidak menyertakan kesimpulan sesuai permintaan, informasi di atas memberikan gambaran umum tentang kebutuhan SKCK asli atau fotokopi saat melamar kerja. Penting untuk memeriksa persyaratan spesifik perusahaan tempat Anda melamar untuk memastikan dokumen yang tepat disiapkan.

BACA JUGA:   Rambut Pendek Highlight

Also Read

Bagikan: