Puskesmas Margaasih: Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Niki Salamah

Puskesmas Margaasih merupakan salah satu pusat kesehatan masyarakat yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Puskesmas ini memiliki peran penting dalam menyediakan layanan kesehatan bagi penduduk setempat. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai jam operasional Puskesmas Margaasih dan berbagai aspek terkait layanannya.

Jam Operasional Puskesmas Margaasih

Puskesmas Margaasih beroperasi dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk melayani masyarakat. Berikut adalah informasi jam operasionalnya:

  • Senin: 07:30 – 14:00
  • Selasa: 07:30 – 14:00
  • Rabu: 07:30 – 14:00
  • Kamis: 07:30 – 14:00
  • Jumat: 07:30 – 14:00
  • Sabtu: 07:30 – 14:00

Layanan yang Tersedia

Puskesmas Margaasih menyediakan berbagai layanan kesehatan, termasuk:

  • Pemeriksaan umum
  • Pemeriksaan gigi
  • Farmasi
  • Laboratorium
  • Layanan kesehatan ibu dan anak
  • Imunisasi

Fasilitas Puskesmas Margaasih

Fasilitas yang tersedia di Puskesmas Margaasih meliputi:

  • Ruang tunggu yang nyaman
  • Ruang pemeriksaan yang higienis
  • Laboratorium dengan peralatan yang lengkap
  • Farmasi dengan berbagai macam obat

Pengalaman Pasien

Berdasarkan ulasan yang diberikan oleh pengunjung, terdapat beragam pengalaman saat berinteraksi dengan Puskesmas Margaasih. Beberapa pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, sementara yang lainnya memberikan kritik untuk peningkatan layanan.

Prosedur Berobat di Puskesmas Margaasih

Untuk berobat di Puskesmas Margaasih, pasien perlu mengikuti prosedur sebagai berikut:

  1. Mengambil nomor antrian
  2. Menunggu panggilan sesuai nomor antrian
  3. Melakukan pemeriksaan awal
  4. Mendapatkan rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut jika diperlukan

Kritik dan Saran

Puskesmas Margaasih terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas layanan mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perawatan yang terbaik.


BACA JUGA:   Peraturan Menteri Kesehatan Mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Also Read

Bagikan: