Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016, yang dikenal juga sebagai Permenkes No 70/2016, merupakan sebuah peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2016. Peraturan ini memiliki tujuan utama untuk mengatur dan memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia.
Salah satu hal yang diatur dalam Permenkes No 70/2016 adalah tentang standar pelayanan kesehatan. Permenkes ini menetapkan standar-standar yang harus dipenuhi oleh semua fasilitas kesehatan di Indonesia, baik itu rumah sakit, puskesmas, klinik, atau apotek. Standar ini mencakup berbagai aspek seperti infrastruktur, keamanan, kebersihan, peralatan medis, kompetensi tenaga medis, dan pelayanan kepada pasien.
Peraturan ini juga membahas tentang pengaturan tarif pelayanan kesehatan. Permenkes No 70/2016 menetapkan tarif khusus yang harus dibayar oleh pasien untuk setiap jenis pelayanan kesehatan yang mereka terima. Tarif ini berlaku secara nasional dan tidak boleh melebihi batas yang ditentukan oleh peraturan tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga keadilan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu, Permenkes No 70/2016 juga mengatur tentang izin operasional fasilitas kesehatan. Peraturan ini menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah fasilitas kesehatan agar dapat beroperasi secara legal. Persyaratan ini meliputi pengadaan peralatan medis yang memadai, tenaga medis yang kompeten, serta pemenuhan standar-standar lain yang diatur dalam peraturan ini. Dengan demikian, peraturan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa fasilitas kesehatan yang mereka kunjungi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Terakhir, Permenkes No 70/2016 juga mengatur tentang sistem pengawasan dan pengendalian kualitas pelayanan kesehatan. Peraturan ini menyediakan kerangka kerja untuk melaksanakan pengawasan terhadap semua fasilitas kesehatan di Indonesia. Pengawasan dilakukan secara teratur dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, komite mutu, dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan memberikan kepuasan kepada pasien.
Dalam kesimpulannya, Permenkes No 70/2016 merupakan sebuah peraturan yang penting dalam memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia. Melalui peraturan ini, diharapkan bahwa semua fasilitas kesehatan di Indonesia dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.