Pelayanan Poli Gigi di Puskesmas: Solusi Kesehatan Gigi untuk Masyarakat

Niki Salamah

Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki peran penting dalam menyediakan layanan kesehatan gigi yang terjangkau dan berkualitas. Dengan adanya poli gigi di puskesmas, masyarakat dapat mengakses berbagai perawatan gigi dasar yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Artikel ini akan membahas secara detail tentang layanan poli gigi di puskesmas, biaya perawatan, dan bagaimana menemukan puskesmas dengan poli gigi terdekat.

Layanan Poli Gigi di Puskesmas

Poli gigi di puskesmas menyediakan berbagai layanan perawatan gigi dasar yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Menurut regulasi BPJS Kesehatan, layanan yang ditanggung meliputi pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis yang berhubungan dengan kesehatan gigi, pramedikasi, kegawatdaruratan oro-dental, pencabutan gigi, penambalan, dan pembersihan karang gigi.

Biaya Perawatan Gigi di Puskesmas

Biaya perawatan gigi di puskesmas relatif lebih terjangkau dibandingkan dengan klinik atau rumah sakit karena adanya subsidi dari pemerintah. Biaya periksa gigi di puskesmas biasanya dimulai dari Rp50.000,- hingga Rp300.000,- tergantung pada jenis perawatan yang dilakukan.

Menemukan Puskesmas dengan Poli Gigi

Untuk menemukan puskesmas dengan poli gigi terdekat, Anda dapat melakukan pencarian melalui internet atau mengunjungi situs resmi pemerintah yang menyediakan direktori puskesmas. Anda juga dapat bertanya langsung kepada BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi tentang puskesmas yang memiliki poli gigi.

Pendaftaran dan Proses Perawatan

Sebelum melakukan perawatan gigi di puskesmas, pasien harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan memilih puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Pendaftaran dapat dilakukan secara online atau langsung di puskesmas.

Layanan Tambahan: Pembuatan Gigi Palsu

BPJS Kesehatan juga menanggung biaya pembuatan gigi palsu dengan kondisi tertentu dan rekomendasi dari dokter gigi. Tarif maksimal penggantian protesa gigi atau gigi palsu adalah sebesar Rp 1.000.000,-.

BACA JUGA:   PowerPoint Pencegahan Stunting

Edukasi dan Pencegahan Penyakit Gigi

Puskesmas juga berperan dalam memberikan edukasi tentang kesehatan gigi dan mulut serta pencegahan penyakit gigi. Program edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut.


Artikel ini telah menyediakan informasi yang detail dan relevan mengenai layanan poli gigi di puskesmas. Dengan layanan yang terjangkau dan mudah diakses, puskesmas menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat untuk mendapatkan perawatan gigi yang berkualitas. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi puskesmas terdekat atau menghubungi BPJS Kesehatan.

Catatan: Informasi di atas adalah berdasarkan data yang tersedia hingga tahun 2021 dan mungkin telah mengalami perubahan. Untuk informasi terkini, silakan verifikasi dengan sumber resmi atau BPJS Kesehatan.

Also Read

Bagikan: