Kesehatan Lingkungan Menurut Hak Asasi Manusia (HAM): Perspektif Multidimensional

Niki Salamah

Kesehatan lingkungan, dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM), bukan sekadar ketiadaan penyakit, melainkan kondisi kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang memungkinkan individu untuk hidup bermartabat dan mencapai potensi penuhnya. Hak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat merupakan hak dasar manusia yang tercantum secara implisit dan eksplisit dalam berbagai instrumen HAM internasional dan nasional. Pemahaman yang komprehensif tentang kesehatan lingkungan menurut perspektif HAM membutuhkan pengkajian yang mendalam terhadap berbagai aspek, mulai dari akses terhadap sumber daya alam hingga tanggung jawab negara dalam melindungi lingkungan. Artikel ini akan mengeksplorasi beberapa aspek kunci tersebut.

1. Landasan Hukum dan Internasional Kesehatan Lingkungan sebagai HAM

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) tahun 1948, meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan "hak atas lingkungan sehat," meletakkan dasar bagi hak ini dengan menekankan hak untuk hidup, kesehatan, dan standar hidup yang layak. Hak-hak ini tak terpisahkan dan saling berkaitan. Ketidakmampuan untuk menikmati lingkungan yang sehat secara langsung membahayakan hak untuk hidup dan kesehatan. Selanjutnya, berbagai pakta dan konvensi HAM internasional memperkuat landasan hukum ini.

  • Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR): Pasal 12 ICESCR mengakui hak setiap orang atas standar kesehatan fisik dan mental tertinggi yang dapat dicapai. Kesehatan lingkungan yang buruk secara langsung menghambat pencapaian standar kesehatan ini. Pencemaran air, udara, dan tanah; kurangnya sanitasi; serta paparan zat berbahaya, semuanya berkontribusi pada buruknya kesehatan masyarakat dan melanggar hak yang tercantum dalam ICESCR.

  • Konvensi tentang Hak Anak (CRC): CRC secara eksplisit mengakui hak anak untuk menikmati standar hidup yang tinggi, termasuk akses ke makanan, perumahan, dan lingkungan yang sehat. Anak-anak lebih rentan terhadap dampak negatif lingkungan yang tercemar, sehingga perlindungan khusus terhadap hak mereka dalam konteks kesehatan lingkungan sangat penting.

  • Deklarasi Rio tentang Lingkungan dan Pembangunan (1992): Deklarasi ini menegaskan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab negara dalam melindungi lingkungan untuk generasi sekarang dan mendatang. Prinsip-prinsip ini relevan dengan kesehatan lingkungan karena menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan yang mendukung kesehatan manusia.

BACA JUGA:   Gugus Tugas PAUD HI

Di tingkat nasional, banyak negara telah mengadopsi konstitusi dan undang-undang yang mengabadikan hak atas lingkungan sehat, meskipun rumusan dan implementasinya bervariasi. Adanya kerangka hukum ini penting untuk memastikan akuntabilitas negara dalam melindungi kesehatan lingkungan dan menegakkan hak-hak yang terkait.

2. Akses terhadap Sumber Daya Alam dan Kesehatan Lingkungan

Akses yang adil dan merata terhadap sumber daya alam, seperti air bersih, udara bersih, dan tanah yang sehat, merupakan prasyarat penting bagi kesehatan lingkungan yang baik. Ketidaksetaraan dalam akses terhadap sumber daya ini seringkali mengakibatkan dampak kesehatan yang tidak proporsional pada kelompok-kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, minoritas etnis, dan penduduk di daerah terpencil. Ketersediaan air bersih yang tidak memadai, misalnya, dapat menyebabkan penyakit diare dan penyakit menular lainnya, yang mengancam hak untuk hidup dan kesehatan. Begitu pula, paparan polusi udara yang tinggi di daerah padat penduduk dapat menyebabkan penyakit pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia.

Hak atas lingkungan sehat juga meliputi hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat yang terkena dampak kebijakan lingkungan harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, memastikan bahwa suara dan keprihatinan mereka didengar dan dipertimbangkan. Prinsip partisipasi ini merupakan bagian integral dari pendekatan berbasis HAM dalam pengelolaan lingkungan.

3. Tanggung Jawab Negara dalam Melindungi Kesehatan Lingkungan

Negara memiliki kewajiban utama untuk melindungi kesehatan lingkungan warganya. Kewajiban ini meliputi:

  • Menyusun dan menerapkan kebijakan dan peraturan lingkungan yang efektif: Pemerintah harus menetapkan standar kualitas lingkungan yang ketat dan menegakkan peraturan untuk mencegah dan mengurangi pencemaran. Ini termasuk regulasi tentang emisi industri, pengelolaan limbah, dan penggunaan pestisida.

  • Memberikan akses yang adil dan merata terhadap sumber daya alam: Pemerintah harus memastikan bahwa semua warganya memiliki akses yang sama terhadap sumber daya alam yang penting untuk kesehatan, seperti air bersih, sanitasi, dan udara bersih. Ini mungkin membutuhkan investasi dalam infrastruktur dan layanan publik.

  • Melindungi kelompok rentan: Pemerintah harus mengambil langkah-langkah khusus untuk melindungi kelompok-kelompok yang lebih rentan terhadap dampak negatif lingkungan, seperti anak-anak, wanita, dan orang-orang dengan disabilitas. Ini termasuk menyediakan layanan kesehatan dan dukungan sosial yang memadai.

  • Memberdayakan masyarakat: Pemerintah harus memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemantauan dan pengelolaan lingkungan. Ini termasuk menyediakan informasi yang transparan dan partisipatif dalam pengambilan keputusan lingkungan.

  • Menangani dampak perubahan iklim: Perubahan iklim merupakan ancaman serius terhadap kesehatan lingkungan. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim.

BACA JUGA:   Kesehatan Ibu dan Anak: Pandangan Komprehensif dari WHO

4. Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Pencemaran lingkungan dalam berbagai bentuknya—udara, air, tanah—merupakan pelanggaran HAM yang serius. Pencemaran ini seringkali mengakibatkan penyakit, kematian dini, dan penurunan kualitas hidup. Industri yang tidak bertanggung jawab, praktik pertanian yang tidak berkelanjutan, dan pengelolaan limbah yang buruk adalah beberapa penyebab utama pencemaran lingkungan yang mengakibatkan pelanggaran HAM. Korban pencemaran lingkungan berhak atas akses keadilan, remediasi, dan kompensasi atas kerugian yang diderita.

5. Peran Masyarakat Sipil dalam Memperjuangkan Kesehatan Lingkungan

Masyarakat sipil memainkan peran penting dalam memperjuangkan kesehatan lingkungan dan menegakkan hak atas lingkungan sehat. Organisasi non-pemerintah (LSM), kelompok masyarakat adat, dan aktivis lingkungan berperan dalam:

  • Memantau kualitas lingkungan: LSM melakukan pemantauan independen kualitas udara, air, dan tanah untuk mengidentifikasi masalah pencemaran dan memperjuangkan perbaikan.

  • Menegakkan hukum lingkungan: LSM dapat mengajukan gugatan hukum atas pelanggaran hukum lingkungan dan memperjuangkan keadilan bagi korban pencemaran.

  • Meningkatkan kesadaran publik: LSM memainkan peran kunci dalam mendidik masyarakat tentang pentingnya kesehatan lingkungan dan memobilisasi dukungan untuk perubahan kebijakan.

  • Mengajukan advokasi kebijakan: LSM memainkan peran penting dalam melobi pemerintah untuk mengadopsi kebijakan dan peraturan lingkungan yang lebih efektif.

6. Perspektif Keadilan Lingkungan dan Kesehatan Lingkungan

Keadilan lingkungan merupakan konsep penting yang berkaitan erat dengan hak asasi manusia dan kesehatan lingkungan. Keadilan lingkungan menekankan bahwa semua orang berhak menikmati lingkungan yang sehat dan adil, tanpa memandang ras, etnis, gender, atau status sosial ekonomi. Ketidaksetaraan lingkungan seringkali mengakibatkan kelompok-kelompok rentan menanggung beban yang tidak proporsional dari dampak buruk lingkungan, seperti polusi dan kekurangan sumber daya. Prinsip keadilan lingkungan mengharuskan pengakuan atas ketidaksetaraan ini dan penerapan solusi yang mengatasi akar penyebabnya. Ini berarti memastikan bahwa kebijakan dan program lingkungan tidak memperburuk ketidaksetaraan yang ada, tetapi malah berkontribusi pada penciptaan lingkungan yang sehat dan adil bagi semua. Implementasi pendekatan berbasis HAM dalam kesehatan lingkungan sangat bergantung pada prinsip keadilan lingkungan yang memastikan akses yang adil dan setara terhadap lingkungan yang sehat bagi semua orang.

Also Read

Bagikan:

Tags