Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Minimal di Puskesmas

Niki Salamah

Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Minimal di Puskesmas
Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Minimal di Puskesmas

Pada tanggal 17 Desember 2020, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Puskesmas. Peraturan ini mendefinisikan standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh Puskesmas di seluruh Indonesia.

Latar Belakang Permenkes SPM Puskesmas

Permenkes SPM Puskesmas dikeluarkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar di masyarakat. Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang berperan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan primer kepada masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada standar minimum yang harus dipenuhi oleh Puskesmas agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas. Dengan adanya Permenkes ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat meningkat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ruang Lingkup Permenkes SPM Puskesmas

Peraturan ini mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan pelayanan di Puskesmas, termasuk:

  1. Kepegawaian: mengatur jumlah, kualifikasi, dan distribusi tenaga kesehatan yang harus ada di Puskesmas, seperti dokter, perawat, apoteker, dan tenaga medis lainnya.
  2. Fasilitas dan Perlengkapan: mengatur persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh Puskesmas dalam hal bangunan, peralatan medis, obat, dan bahan habis pakai lainnya agar dapat memberikan pelayanan yang memadai.
  3. Pemenuhan Obat: mengatur persyaratan terkait pemenuhan obat dan alat kesehatan di Puskesmas, termasuk penjaminan keberlanjutan pasokan, penanganan obat kadaluarsa, dan pengelolaan daftar obat yang harus tersedia.
  4. Rekam Medis: mengatur standar pengelolaan rekam medis di Puskesmas, termasuk penggunaan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi dan perlindungan data pasien.

Keberlanjutan Penerapan Permenkes SPM Puskesmas

Untuk memastikan keberlanjutan penerapan Permenkes SPM Puskesmas, Kementerian Kesehatan akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Pemerintah daerah juga berperan penting dalam melaksanakan peraturan ini dengan menyediakan anggaran yang memadai dan memberikan dukungan teknis kepada Puskesmas.

BACA JUGA:   Ramuan Tradisional dan Modern untuk Mengatasi Gigi Berlubang

Selain itu, diperlukan kerjasama antara berbagai pihak terkait, termasuk tenaga kesehatan, masyarakat, dan organisasi kesehatan lainnya, dalam mengimplementasikan standar pelayanan minimal ini. Diseminasi informasi tentang Permenkes SPM Puskesmas kepada seluruh stakeholder juga sangat penting agar semua pihak dapat memahami dan melaksanakan peraturan tersebut.

Manfaat Penerapan Permenkes SPM Puskesmas

Penerapan Permenkes SPM Puskesmas memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang aman, terjangkau, dan berkualitas.
  2. Menjamin ketersediaan dan keberagaman tenaga kesehatan yang memadai di Puskesmas.
  3. Memastikan ketersediaan fasilitas, perlengkapan, dan obat yang memadai di Puskesmas.
  4. Meningkatkan pengelolaan rekam medis dan data kesehatan di Puskesmas.
  5. Membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas.

Kesimpulan

Permenkes SPM Puskesmas merupakan peraturan yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas. Dengan implementasi peraturan ini, diharapkan Puskesmas mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus bekerja sama dalam melaksanakan peraturan ini demi mencapai pelayanan kesehatan yang optimal di tingkat primer.

Also Read

Bagikan: